Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Luluk Nur Hamidah: Saya Menolak PPN untuk Sembako!

Luluk Nur Hamidah: Saya Menolak PPN untuk Sembako!



Berita Baru, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menegaskan dirinya menolak wacana Kementerian Keuangan untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Sembako.

Menurut legislator PKB tersebut, pangan merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh konstitusi- kewajiban negara untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan.

“Jelas, Amanat UU No 18 tahun 2012 sebaiknya benar2 dihayati oleh seluruh penyelenggara negara terutama kementrian yang sedang mau menerapkan PPN Sembako dan pendidikan. Sungguh tidak peka, tidak berkeadilan dan kolonial!” tutur Luluk dalam keterangan tertulisnya di akun Instagram pribadinya, Sabtu (12/6).

Luluk menjelaskan ditengah ancaman krisis pangan dan krisis akibat pandemi yang menyebabkan angka kemiskinan dan stunting naik, serta daya beli masyakarat yang menurun akibat PHK wacana tersebut dinilai akan sangat merugikan masyarakat.

“Pandemi belum berakhir- terus Sembako pun akan dikenakan PPN? Sungguh tak punya perasaan!” sesal Luluk.

“Dalam situasi yang berat bagi semua, jangan sekali2 memberatkan beban warga miskin- tugas dari setiap pemimpin atau pemerintah atau penguasa adalah melahirkan kebijakan yang maslahah, bukan sebaliknya,” imbuhnya.

Luluk juga mengutip kaidah fiqih yang mengatakan “Tindakan imam terhadap rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan.” serta “Kedudukan imam terhadap rakyat adalah seperti kedudukan wali terhadap anak yatim”.

Ia mengajak masyarakat untuk memperkuat solidaritas, kepedulian, dan semangat kebangkitan dengan tetap menjaga akal sehat dan hati nurani.

“PPN Sembako bukan cara yg bijak dan maslahah. Percayalah!. Masih banyak cara lain- Berpikirlah!” pungkas Luluk.