Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus A.T Napitupulu saat menyampaikan sambutan pada peluncuran buku Laporan pemantauan sidang Tragedi Kanjuruhan dan satu buku Penelitian tentang Gas Air Mata

LPBH NU Malang dan PERSADA UB Luncurkan Buku Terkait Tragedi Kanjuruhan



Berita Baru, Malanga – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang bekerja sama dengan Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB), didukung oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Kurawal Foundation meluncurkan dua buku laporan pemantauan sidang terkait Tragedi Kanjuruhan, serta satu buku penelitian tentang penggunaan gas air mata pada Selasa (27/6/2023) secara daring.

Buku pertama berisi pemantauan persidangan kasus dengan nomor perkara 11/Pid.B/2023/PN.Sby, 12/Pid.B/2023/PN.Sby, dan 13/Pid.B/2023/PN.Sby yang melibatkan tiga aparat kepolisian.

Sementara itu, buku kedua berisi transkrip persidangan untuk memahami konteks persidangan tragedi Kanjuruhan yang diungkapkan dalam buku pertama dengan segala kejanggalannya.

Buku penelitian yang ketiga, berjudul “Aspek Criminal Justice Bagi Saksi dan Korban Penembakan Gas Air Mata”, membahas sejarah dan masalah hukum terkait penggunaan gas air mata.

Pada acara peluncuran buku tersebut, Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus A.T Napitupulu, menyampaikan, “Diskusi hari ini merupakan hasil pemantauan dari hasil riset dengan judul ‘Aspek Criminal Justice Bagi Saksi dan Korban Penembakan Gas Air Mata’ dalam tragedi Kanjuruhan.

“Kami menyampaikan turut berduka cita dan keprihatinan atas tragedi Kanjuruhan, yang akan menjadi tonggak bagi kita untuk melawan kesewenang-wenangan dan menghargai nyawa manusia,” tutur Erasmus.

Erasmus juga menekankan beberapa temuan penting dalam riset tersebut, terkait persidangan yang terjadi dan perlunya penanganan yang lebih baik terhadap saksi dan korban. Ia juga menyebut pentingnya reformasi atau transformasi kepolisian dalam kasus ini.

“Komitmen kami tidak akan melupakan dan terus melawan serta merawat ingatan bersama para korban serta rencana untuk memberikan anotasi terhadap keputusan yang akan disampaikan kepada pemerintah dan DPR,” jelasnya.

Dengan diluncurkannya buku-buku ini, diharapkan akan terus ada langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang terungkap dalam tragedi Kanjuruhan, serta untuk memberikan keadilan kepada para korban dan memperbaiki sistem peradilan pidana.