Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LKS Siloloa Desak KPK Periksa Wakil Walikota Tidore Kepulauan
Foto: Muhmmad Sinen bersama Kunto Daud beserta Gubernur Gani Kasuba

LKS Siloloa Desak KPK Periksa Wakil Walikota Tidore Kepulauan



Berita Baru, Tidore – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Maluku, Muhmmad Sinen.

Desakan ini disuarakan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Siloloa menyusul setelah dipanggilnya Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, buntut dari disita-nya Gedung kantor PDIP pada dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan oleh mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

ketua LKS Siloloa, Risno Mukaram mengatakan, KPK harus membuka peluang untuk memeriksa Wakil Walikota Tidore demi mendukung pembuktian pengusutan perkara yang tengah ditangani. Apalagi Muhammad Sinen diketahui memegangi jabatan selaku Ketua DPD PDIP Malut.

“Penyidik KPK jangan segan -segan untuk memanggil saksi -saksi terkait seperti Ketua PDIP Malut,” Ujar Risno, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jum’at, (23/8/2024).

Sebagaimana diberitakan Kieraha.com sebelumnya, Muhmmad Sinen sempat menyinggung gedung kantor PDIP Malut
bertempat di Jalan Kilometer 40 Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut diungkapkannya, sesudah gedung kantor PDIP yang dijanjikan oleh mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba yang dahulunya dikabarkan bakal diselesaikan di bulan Juni, setelah dilakukan peletakan batu pertama pada Maret 2022, dijumpai belum juga diselesaikan.

“Sekalipun mereka tidak lagi bekerja sebagai kaders partai, tetapi mereka berdua jangan lupa, kepemimpinannya saat ini karena PDI Perjuangan. Dan mereka berdua pasti tahu, siapa yang bekerja keras, berdarah-darah memenangkan mereka,” kata Sinen.

Sekedar diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini telah menyita bangunan Kantor DPD PDIP Malut, selain itu, gedung tersebut juga pernah dihebohkan lantaran disomasi oleh pemilik lahan Sigit Litan. (Amat)