Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lebih dari 900 Perusahaan Dilaporkan Terkait Masalah THR
Ilustrasi THR (Foto: istimewa)

Lebih dari 900 Perusahaan Dilaporkan Terkait Masalah THR



Berita Baru, Jakarta – Sebanyak 930 perusahaan dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait masalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024. Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa pihaknya juga menerima 1.475 laporan terkait THR hingga Minggu kemarin.

“Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7,” jelas Anwar pada Selasa (16/4/2024).

Ia menegaskan bahwa Kemnaker akan terus mengawal aduan-aduan tersebut karena THR adalah hak para pekerja/buruh. “Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan,” ujarnya.

Kemnaker membuka Posko THR untuk melayani aduan para pekerja yang tidak mendapatkan haknya. Layanan Posko THR 2024 ditutup pada hari ini. Setelah penutupan, Kemnaker bersama dinas-dinas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.

“Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut,” kata Anwar.