Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Larangan WNA Masuk Indonesia Diperpanjang
Ilustrasi kedatangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Larangan WNA Masuk Indonesia Diperpanjang



Berita Baru, Jakarta – Larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia diperpanjang hingga tanggal 25 Januari 2021. Keputusan tersebut atas persetujuan Presiden Joko Widodo menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se Jawa Bali.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sekaligus Ketua Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai menggelar rapat terbatas didampingi Menteri Kesehatan di Istana Kepresidenan.

“Pemerintah diketahui meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat antara 11-25 Januari, namun sebelum itu Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang,” kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (11/1).

Airlangga mengatakan, PPKM penting lantaran kasus positif Covid-19 terus melonjak pasca libur Oktober, maupun Natal dan Tahun Baru akhir Desember lalu.

“Perlu ada upaya untuk mendisiplinkan mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran,” tutur Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengaku mendukung agar operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terus dilakukan. Di samping ia juga mengingatkan bahwa cara tersebut perlu didukung oleh penerapan protokil kesehatan oleh masyarakat.

“Tentu kita lihat kasus kenaikan ini penting untuk diadakan kedisiplinan dari masyarakat, dan pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya WNA dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 januari 2021.

Hingga Minggu (10/1), kasus positif Covid-19 di Indonesia telah berada di angka 828.026 kasus. Satgas Covid-19 mencatat penambahan tertinggi mencapai 10 ribu dalam dua hari berturut-turut pada 8 dan 9 Januari.

Sementara pasien yang meninggal bertambah 182 orang, dengan demikian totalnya menjadi 24.129 orang.

Dari total jumlah kasus tersebut, angka positivity rate harian naik mencapai 30,4 persen. Angka itu menjadi tertinggi setelah sebelumnya angka itu sempat menyentuh rekor dengan pada 1 dan 2 Januari lalu, masing-masing 29,4 persen dan 29,5 persen.

“Tentu setelah libur panjang di akhir Oktober terjadi kenaikan sampai pasca libur Natal dan tahun baru. Dan kasus harian tembus angka 10 ribu,” pungkas Airlangga.