Lantik 16 PPPK, Bupati Mempawah: Terus Belajar dan Jalin Hubungan Baik
Berita Baru, Mempawah – Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat telah menyelenggarakan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak awal tahun 2019.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sumanto, peserta seleksi berjumlah 27 orang, dan yang berhasil mencapai passing grade dan dinyatakan lulus berjumlah 17 orang. Akan tetapi 1 orang mengundurkan diri.
Lebih lanjut Sumanto menjelaskan 16 PPPK tersebut menandatangani perjanjian kerja untuk periode 1 Januari sampai 31 Desember 2021.
“Apabila terdapat pelanggaran dalam masa perjanjian kerja, maka akan dikenakan sanksi yang juga telah tertulis dalam naskah perjanjian kerja,” jelas Sumanto.
Setelah PPPK secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Maka mereka akan digaji menurut Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2021.
Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah untuk 16 PPPK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Mempawah Erlina, pada Senin (8/2) di Aula Balairung Setia.
Bupati Erlina menjelaskan pengangkatan PPPK baru pertama kali dilakukan oleh pemerintah, sehingga regulasinya masih sangat terbatas.
Selain mengucapkan selamat kepada 16 PPPK yang telah dilantik, ia juga menjelaskan hak yang akan mereka terima sama dengan PNS, kecuali hak atas pensiun dan jaminan hari tua.
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah menunggu sekian lama proses PPPK ini, sehingga akhirnya pada hari ini dapat menerima SK pengangkatan,” ucap Erlina.
Lebih lanjut Erlina mengharapkan kepada PPPK untuk terus belajar untuk menambah pengetahuan, serta menjalin hubungan baik dengan kolega di tempat mereka bekerja.
“Saya berpesan kepada seluruh PPPK untuk tidak henti-hentinya belajar, dan memperdalam pengetahuan, juga menjalin hubungan baik dengan atasan dan rekan kerja, sehingga dapat mempermudah dalam pelaksanaan tugas,” pungkas Erlina.