Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KUPI 2: Hukum Melindungi Perempuan dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan Adalah Wajib

KUPI 2: Hukum Melindungi Perempuan dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan Adalah Wajib



Berita Baru, Jepara – Sikap keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia 2 (KUPI 2) dengan tegas dikatakan bahwa wajib hukumnya melakukan perlindungan terhadap perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan.

“Baik bagi negara, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat dan orang tua,” kata Nurul Mahmudah.

Hal itu ia sampaikan, saat membacakan hasil musyawarah keagamaan KUPI-2 terkait pembahasan ‘Perlindungan Perempuan sari Pemakaaan Perkawinan’, di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (26/11).

Menurutnya, pemaksaan perkawinan terhadap perempuan tidak hanya berdampak terhadap fisik, psikis, dan metal, tetapi juga sosial, ekonomi, politik serta hukum.

Oleh karena itu, negara dan semua piahak yang terkait wajib melakukan penanganan dengan upaya yang cepat dan tepak untuk meminimalisir sert menghapuskan segala bahaya akibat pemaksaan perkawinan terhadap perempuan.

“Dengan demikian membuat peraturan perundang-undangan yang menjamin hak-hak korban, pemulihan yang berkelanjutan dan sangsi pidana bagi pelaku pemaksaan perkawinan pada perempuan hukumnya adalah wajib,” tegas Nurul Mahmudah, selaku representasi ormas dan pendamping korban.

Diketahui, terapat 5 tema besar yabg dibahas dalam Musyawarah Keagamaan Kongres KUPI 21, diantaranya;

  1. Peminggiran perempuan dalam menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama
  2. Perlindungan perempuan dari pemakaaan perkawinan 
  3. Pengelolaan sampah untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan
  4. Perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat pemerkosaan 
  5. Perlindungan perempuan dari bahaya pemotongan dan pelukaan genetalian perempuan tanpa alasan medis.

Kongres KUPI 2 yang laksanakan di Semarang dan Jepara pada tanggal 23 -26 November 2022 ini diselenggarakan dengan skala internasional. Hadir sejumlah ulama perempuan dari dua puluh sembilan negara. 

Acara KUPI 2 II dimulai dengan agenda konferensi internasional di UIN Walisongo Semarang, 23 November 2022. Dan kemudian dilanjutkan dengan Kongres yang digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Jepara mulai 24 sampai 26 November 2022.