KSPI: 50 Ribu Buruh Akan Ikuti Aksi May Day
Berita Baru, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, bahwa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2021 akan diikuti oleh berbagai elemen buruh. Termasuk di dalamnya adalah KSPI yang juga akan melakukan aksi pada Sabtu (1/5/2021).
Khusus dari KSPI, kata Said Iqbal, peringatan May Day kali ini akan diikuti sekurang-kurangnya 50 ribu buruh, di 3.000 perusahaan/pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi. Sedangkan di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi.
“Ada dua isu utama yang akan kami usung dalam May Day tahun ini,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).
Said mengatakan isu pertama adalah batalkan UU Cipta Kerja. Sedangkan isu yang kedua adalah berlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021.
Said menyebut saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Berkaitan dengan itu, kaum buruh meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day.
“Penolakan kaum buruh terhadap Omnibus Law bukan tanpa alasan. Bagi kami, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security),” ujar Said.
Menurut Said, pihaknya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Gerakan mahasiswa seperti BEM SI, KAMMI, dan beberapa BEM di kampus besar terkait dengan aksi May Day.
Saat May Day nanti, tambah Said, mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law.
“Karena masalah Omnibus Law bukan hanya masalah kami yang saat ini sedang bekerja. Tetapi juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja,” tegasnya.