Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Temukan Cek Senilai Rp2 Triliun Saat Geledah Rumah SYL
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (foto; Istimewa)

KPK Temukan Cek Senilai Rp2 Triliun Saat Geledah Rumah SYL



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan cek senilai Rp2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan, “Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud.”

Menurut Ali, KPK saat ini berupaya mengonfirmasi dan mengklarifikasi temuan ini kepada saksi, tersangka, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek tersebut dan apakah ada kaitannya dengan kasus yang sedang diinvestigasi oleh KPK.

Selain cek senilai Rp2 triliun, penggeledahan di rumah dinas SYL pada akhir September juga menghasilkan penemuan 12 senjata api, dokumen yang diduga terkait dengan perkara, serta uang tunai sekitar Rp30 miliar.

Sebelumnya, SYL bersama dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta, resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan. Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023. Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, juga ikut dikenakan tindakan hukum dalam kasus ini.

Kasus ini melibatkan dugaan penerimaan uang sekitar Rp13,9 miliar, yang sebagian digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan membeli mobil Alphard oleh SYL.