Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK LUkas Enembe
Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe tiba menggunakan kursi roda di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2022). Lukas menjalani pemeriksaan perdana dan langsung di Tahan di rutan Pomdan Jaya. (Foto: Jawapos)

KPK Pastikan Kesehatan Lukas Enembe dalam Keadaan Baik



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kesehatan tersangka kasus korupso Lukas Enembe saat ini dalam kondisi baik.

Pernyataan KPK sekaligus menjawab narasi yang diungkapkan tim kuasa hukumnya, Petrus Bala Patyona, bahwa kliennya dalam kondisi tidak sehat menderita stroke.

“Informasi yang kami terima, tersangka Lukas Enembe dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain, di dalam Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/1).

Diketahui, Lukas Enembe saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur. KPK memastikan, selalu melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan Lukas.

“Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya,” papar Ali.

Menurut Ali, KPK telah memberikan hak-hak para tersangka sesuai prosedur hukum dan HAM.

“KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama,” tegas Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Sementara, Rijatono Lakka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan untuk memuluskan perusahaan Rijatono dalam rangka memenangkan sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 Miliar.