Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Kawal Penyerahan PSU 6 Perumahan di Gresik

KPK Kawal Penyerahan PSU 6 Perumahan di Gresik



Berita Baru, Gresik – Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Untung Wicaksono dan Norman Gumilang menyaksikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima akte penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari 4 pengembang untuk 6 Perumahan di Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (27/4)

Kedatangan dua pegawai lembaga antirasuah itu dalam rangka melaksanakan koordinasi monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Gresik.

Akte PSU tersebut diserahkan oleh masing-masing perwakilan dari PT. Manzilah Visi Mulia,  Perumahan Andalusia Cluster dan Andalusia Regency. PT. Graneda, Perumahan Grand Harmoni & Mutiara Banjarsari. PT Tulen, perumahan Grand Bunder Regency 2, dan Adilia Perumahan Villa Telaga Asri.

Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pengembang yang telah menyerahkan PSU kepada Pemerintah. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan prosentase dan keberadaan PSU tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan

“Semakin cepat diserahkan semakin baik. Pengembang biasanya ingin segera menyerahkan fasum dan fasosnya. Tentu saja kami siap menerima asal ada jaminan tanggung jawab. Kami akan mengecek prosentase dan keberadaan PSU tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan,” kata Bupati Gus Yani seperti yang disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi.

Bupati Gus Yani juga meminta kepada OPD yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa jalan, gorong-gorong, saluran air dan berbagai fasilitas lain sesuai kualitas dan kwantitasnya.

“Kepada OPD yang berwenang tolong hal ini terus dipantau, jangan sampai ada pengembang yang lari sebelum membereskan PSU mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Achmad Wasil menyatakan siap mengawal tindak lanjut dari serah terima ini.

“Kami akan mengawal baik untuk sertifikasinya, pengaturan asetnya dan penyelesaian administrasi dan teknis yang kurang. Kami juga akan memotivasi agar pengembang lain yang belum menyerahkan lahan PSU bisa segera menyerahkan PSU nya sehingga untuk perbaikan dan peningkatan bisa dilakukan oleh OPD yang sesuai dengan tusinya,” tutupnya.