Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Bersama BPOM Gagas Kampanye Antikorupsi Lewat Kemasan Produk

KPK Bersama BPOM Gagas Kampanye Antikorupsi Lewat Kemasan Produk



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggagas program kampanye antikorupsi melalui pencantuman pesan-pesan antikorupsi pada kemasan produk. 

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan, agar gagasan tersebut dapat terwujud, kedua lembaga menyelenggarakan penggalangan komitmen dari para pelaku usaha. 

Kegiatan itu bertajuk ‘Memperkuat sinergi dan penggalangan komitmen antara BPOM, KPK dan pelaku usaha melalui pencantuman pesan antikorupsi pada label obat dan makanan untuk Indonesia sehat dan unggul’.

Lili berharap melalui kampanye penempatan logo ‘Berani Jujur Hebat’ pada kemasan produk konsumsi dapat mendorong internalisasi nilai-nilai antikorupsi di masyarakat. 

Ketika masyarakat sedang mengonsumsi makanan, kata Lili, mereka akan melihat pesan yang terdapat pada kemasan makanannya. 

“Bisa jadi pesan itu akan tertanam di pikiran dan benak mereka, termasuk anak-anak. Sehingga, harapannya pesan antikorupsi tersebut akan diingat terus di benak masyarakat,” kata Lili dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12). 

Lili menyebut, KPK memandang pemanfaatan kemasan produk sebagai medium kampanye untuk menyebarkan pesan-pesan antikorupsi, dapat menjangkau masyarakat secara luas. 

Berdasarkan data Pengeluaran dan Konsumsi Penduduk Indonesia pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2019, lebih dari 50 persen masyarakat masih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan. “Dan, dari begitu banyak komoditas pangan, makanan dan minuman jadi merupakan komoditas dengan tingkat partisipasi konsumsi yang tertinggi,” ujar Lili.

Selain itu, KPK juga berharap selain produk pangan, pesan antikorupsi dapat ditempatkan di seluruh kemasan produk yang dihasilkan oleh produsen yang berada di bawah naungan BPOM agar pesan antikorupsi bisa tersampaikan secara lebih luas kepada masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dan mendukung penuh gagasan tersebut. “BPOM mendukung upaya KPK dalam kampanye antikorupsi,” tegas Penny.

Penny mengatakan, sebagai bentuk dukungannya, BPOM juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HM.01.1.2.10.20.25 tahun 2020 tentang Himbauan Pencantuman Pesan Antikorupsi pada Label Obat dan Makanan. Sehingga, kata Penny, hari ini terlaksana kegiatan penggalangan komitmen para pelaku usaha yang merupakan inisiatif dari BPOM.