Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej KPK
Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (Foto: Jawapos)

KPK Akan Terbitkan Sprindik Baru terkait Kasus Eddy Hiariej



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa mereka akan segera menerbitkan surat perintah penyidikan baru (Sprindik) terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiarie atau Eddy Hiariej.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan, “Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera.” katanya Jumat (5/4/2024).

Dengan penerbitan Sprindik tersebut, KPK akan melanjutkan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy Hiariej. Ali Fikri juga memastikan bahwa substansi penyidikan yang akan dilakukan oleh KPK belum pernah diuji di Pengadilan Tipikor maupun pengadilan lainnya.

“Maka dari itu, penyidikan masih berjalan dan harusnya penetapan tersangka Eddy bisa dilakukan secara simultan oleh KPK,” ujar Kurnia.

Kehadiran Eddy Hiariej sebagai saksi ahli kubu pasangan Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi sehari sebelumnya telah memicu protes dari berbagai pihak, termasuk dari Institute for Criminal Justice Reform (ICW).