Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi.
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi. ( Foto: Satgas COVID-19)

Kontak Erat Kasus Omicron, Kemenkes: Hasil PCR Negatif Harus Isolasi 5 Hari



Berita Baru, Jakarta – Juru Bicara Kemenkes menghimbau seseorang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 varian Omicron untuk segera melakukan tes rapid antigen atau PCR.

Kemenkes juga menyarankan supaya tetap melakukan karantina atau isolasi mandiri (Isoman) selama 5 hari, apabila hasil tes rapid dinyatakan negatif.

“Segera tes jika kontak erat dengan orang positif COVID-19 agar mengetahui apakah positif atau tidak,” kata Jubir Kemenkes, Siti Nadia dalam keterangannya, Jumat (11/2).

“Kalaupun hasilnya negatif harus karantina karena ada masa inkubasi dari virus ini mungkin pada saat kita tes belum positif. Jadi karantina selama 5 hari dan lakukan tes kembali,” imbuhnya.

Nadia menjelaskan, tindakan itu harus dilakukan karena masa inkubasi dari virus Omicron bisa mencapai 14 hari bahkan hingga 21 hari di dalam tubuh seseorang.

Meskipun hari pertama setelah kontak dengan seseorang positif COVID-19 masih belum merasakan gejala atau di tes negatif, bukan berarti virus tersebut tidak ada dalam tubuh.

“Masa inkubasi virus sampai 14 hari bahkan ada yang 21 hari,” ujarnya.

Gejala Omicron, kata dia, biasanya akan muncul setelah 6 hari terdeteksi tertular Omicron. Dia melanjutkan bahkan ada pasien setelah 3 hari tertular sudah muncul gejalanya.

“Ada yang setelah 6 hari rata-rata muncul gejala. Jadi setelah 5 hari tertular baru hari ke 5 bisa muncul gejala,” ujar Nadia.

“Bahkan ada yang mengatakan setelah 3 hari tertular gejala sudah mulai muncul,” lanjutnya.

Lebih lanjut Nadia mengatakan gejala yang muncul apabila tertular Omicron adalah seperti flu pada umumnya yaitu batuk, pilek, dan sakit tenggorokan.

“Gejalanya tadi adalah batuk, pilek, sakit tenggorokan seperti flu biasa,” pungkasnya.