Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kematian Pendeta Yeremia
Pendeta Yeremia Sumber Foto : Republika.

Komnas HAM Sampaikan Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Pendeta Yeremia



Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar Konferensi Pers secara virtual pada Senin (2/11).

Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan Laporan Penyelidikan atas kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan Pendeta Yeremia mengalami tindakan kekerasan lain berupa jeratan, baik menggunakan tangan ataupun alat seperti tali untuk memaksanya berlutut. Kondisi itu dibuktikan dengan adanya jejak abu tungku pada lutut kanan korban.

“Kematian Pendeta Yeremia dilakukan dengan serangkaian tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa diluar proses hukum atau extra judicial killing,” kata Choirul dalam konferensi pers tersebut.

Menurut keterangannya, diperoleh fakta yang menunjukkan bahwa ditemukan luka terbuka maupun luka akibat tindakan lain pada tubuh korban. Luka pada lengan kiri bagian dalam dengan diameter sekitar 5-7 cm dan panjang sekitar 10 cm, diduga akibat tembakan jarak dekat dan juga akibat adanya kekerasan senjata tajam lainnya.

Selain itu, tim juga menemukan jejak intravital pada leher, luka pada leher bagian belakang berbentuk bulat, dan pemaksaan korban agar berlutut untuk mempermudah eksekusi.

“Diduga terdapat kontak fisik langsung antara korban dengan terduga pelaku saat peristiwa terjadi,” ujar Choirul.

Atas penyelidikannya, Komnas HAM menyimpulkan pelaku langsung penyiksaan dan atau extra judicial killing terhadap Pendeta Yeremia diduga merupakan anggota TNI dari Koramil Persiapan Hitadipa, atasnama Alpius Hasim Madi.

“Diduga bahwa pelaku adalah Sdr. Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada 2 orang saksi, dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan 3 atau 4 anggota lainnya,” ungkap Choirul.

Komnas HAM Sampaikan Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Pendeta Yeremia

Masih menurut Choirul, saat ini tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM telah menyusun seluruh temuan, merekonstruksi peristiwa dengan melakukan olah tempat kejadian peristiwa, dan upaya lain untuk menarik kesimpulan.

Selanjutnya laporan Penyelidikan tersebut akan disampaikan kepada Presiden dan Menkopolhukam. Komnas HAM sangat berharap agar pengungkapan peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani dilakukan secara terbuka, profesional dan kredibel.

“Secara keseluruhan berharap segala bentuk kekerasan dapat di hentikan dan perbaikan kesejahteraan bagi warga Intan Jaya, khususnya Hitadipa,” harap Choirul.

Sebagai tindaklanjut dari temuan penyelidikan tersebut, Komnas HAM menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:

Kematian Pdt. Yeremia Zanambani di ungkap sampai aktor yang paling bertanggung jawab dan membawa kasus tersebut pada peradilan KONEKSITAS. Proses hukum tersebut dilakukan dengan profesional, akuntable dan tranparan.Proses hukum dilakukan di Jayapura dan atau tempat yang mudah dijangkau dan aman oleh para saksi dan korban.

Memberikan perlindungan para saksi dan Korban oleh LPSK.

Penting untuk melakukan pendalaman informasi dan keterangan terkait: (a). Kesaksian Alpius dan seluruh anggota TNI di Koramil persiapan hitadipa, termasuk stuktur komando efektif dalam peristiwa tersebut dan yang melatar belakangi; (b). Mendalami upaya pengalihan dan atau pengaburan fakta – fakta peristiwa.

Menciptakan kondisi yang menjamin rasa aman seluruh masyarakat di Hitadipa melalui: (a). Tidak menggunakan security approach dan membenahi tata kelola keamanan; (b). Menghormati hukum HAM dan Hukum Humaniter dengan memastikan bahwa rasa aman bagi masyarakat sipil secara keseluruhan , dengan tidak mengembangkan rasa takut, stigmatisasi dan menjadikan masyarakat sipil dalam instrument kekerasan bersenjata; (c). Penguatan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum di polres dan polsek-polsek yang ada di Intan Jaya; (d). Penegakan hukum yang kredible, akuntable dan transparan.

Menghidupkan SD-SMP YPPG untuk kegiatan belajar mengajar yang saat ini digunakan sebagai Pos Koramil Persiapan Hitadipa.

Mendorong dan mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan umum dan publik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya dan jajaran.