Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas HAM Minta Mendikbud Nadiem Kaji Ulang UKT di Tengah Pandemi
Foto: JPNN

Komnas HAM Minta Mendikbud Nadiem Kaji Ulang UKT di Tengah Pandemi



Berita Baru, Jakarta — Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan laporan terhadap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibuat mahasiswa Unnes masih dalam proses.

“Kami akan melakukan pemantauan dan penyelidikan. Kami juga akan segera mengirim surat ke Pak Menteri Makarim untuk meminta keterangan dan kemungkinan untuk perubahan kebijakan,” kata Choirul Anam, dilansir dari tempo.co Selasa (4/08).

Menurut Choirul, substansi laporan yang diterima yaitu tentang UKT di era pandemi Covid-19. Sehingga Komnas HAM, lanjutnya, meminta Mendikbud Nadiem untuk mengkaji ulang penerapan UKT sesuai kondisi faktual.

Choirul menyebutkan bahwa biaya pendidikan yang dikeluarkan mahasiswa di era pandemi Covid-19 akan lebih berat.

“Beban dunia pendidikan itu sekarang lebih. Tidak hanya berdampak kepada mahasiswa yang minimal mengeluarkan biaya kuota namun juga orang tua,” ungkapnya.

Komnas HAM, menurut Choirul, sangat menyayangkan pihak kampus yang diduga melakukan tindakan represif berupa pelayangan surat DO, skorsing dan surat peringatan terhadap mahasiswa yang memprotes penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami menyayangkan kalau ada yang protes tentang penyelenggaraan pendidikan diancam atau diberi surat drop out atau skors. Kami membuka diri kepada seluruh mahasiswa untuk melapor kalau tindakan serupa terjadi agar kami dapat langsung mengambil tindakan cepat,” ujar Choirul.

Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan bahwa skema pembiayaan di masa pandemi Covid-19 seharusnya dihitung ulang dan melibatkan pihak terkait.

“Mestinya ada penghitungan ulang biaya UKT dengan meminta pandangan mahasiswa juga,” ungkap Ahmad Taufan.