Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koalisi Masyarakat Sipil Usulkan Konsep Insentif Fiskal dalam Perwujudan Kesetaraan Gender
Sandra Hamid, Country Representative The Asia Foundation (TAF) Indonesia dalam Diskusi Publik DID Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (DID-KGPP). (Foto: SC/Istimewa)

Koalisi Masyarakat Sipil Usulkan Konsep Insentif Fiskal dalam Perwujudan Kesetaraan Gender



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil gelar diskusi publik bertajuk, “Menggagas Usulan Dana Insentif Daerah berbasis Kesetaraan Gendder dan Pemberdayaan Perempuan (DID-KGP). Kegiatan ini diprakarsasi oleh The Asia Foundation (TAF), Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dan Indonesia Budget Center (IBC).

Gagasan DID-KGP adalah upaya koalisi dalam meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dengan mengusulkan konsep kebijakan pemberian insentif fiskal. Seperti yang diketahui Komitmen pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan gender tertuang Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutama gender dalam pembangunan.

Selama 20 tahun berlangsung tentu banyak tantangan yang dihadapi, baik secara nasional atu pun di daerah. Sehingga perlu didukung dengan kebijakan fiskal, salah satunya berupa pemberian intensif kepada pemda yang berhasil melaksanakan pembangunan gender melalui indokator tertentu.

“Gagasan ini hasil dari diskusi-diskusi kecil, menemui pemutakhiran dan perbaikan yang kemudian mengarah kepada konsep bersama antara masyarakat sipin dan juga temen-temen kementrian terkait. Kami berharap menjadi sebuah kebijakan untuk menjawab berbagai problematika keadialan dan kesetaran gender di Indonesia,” Ungkap Direktur IBC Roy Salam, yang juga perwakilan masyarakat sipil, Rabu (21/4).

Sandra Hamid, perwakilan TAF mengatakan bahwa gagasan kualisi dimulai dari gerakan untuk mendorong adanya insentif fiskal bebasis ekologi, hingga menemukan pentingnya DID-KGP untuk menjawab kesenjangan gender. Berbagai koservasi dan diskusi dilakukan koalisis masyarakat sipil bersama elemen masyarakat yang peduli terhadap isu gender dan anggaran.

“Konsep DID-KGP kemudian dikembangkan bersama Deputi Kesetaran Gender (KG). Sehingga memunculkan pemikiran kategori baru penilaian kerja, yaitu kategori kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dengan dua indikator kinerja, Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),” ujar Sandra Hamid, Country Representative The Asia Foundation (TAF) Indonesia. (MKR)