Koalisi Masyarakat Sipil Protes Vonis Bebas Ronald Tannur
Berita Baru, Jakarta – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (29/7), memprotes vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur (31). Ronald, yang merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, sebelumnya divonis bebas atas dakwaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Puluhan massa dari YLBHI-LBH Surabaya, LBH-Buruh & Rakyat, LBH FSPMI Jatim, LBH FSP KEP Gresik & SKOBAR, LBH TABUR PARI (Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri) dan BBH DAMAR melakukan orasi, menabur bunga, dan mengumpulkan uang recehan sebagai simbol protes.
“Kami datang ke sini karena merasa keadilan di Kota Surabaya telah mati. Seorang anak DPR yang didakwa tiga pasal berlapis dibebaskan oleh Hakim Erintuah Damanik di PN Surabaya,” ujar Korlap Aksi, Muhamad Sobur, yang juga pengacara korban Dini.
Sobur menambahkan bahwa massa dari berbagai elemen ingin menemui Ketua PN Surabaya dan mendesak agar Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul dicopot.
“Kami ingin pertanggungjawaban dari ketua PN untuk mengkoreksi dan mengevaluasi hakim-hakim yang ada di PN Surabaya, khususnya Erintuah Damanik dan kawan-kawan yang mengadili perkara ini,” tegasnya.
Selain melakukan orasi, para demonstran juga mengumpulkan uang koin recehan untuk diserahkan kepada hakim sebagai bentuk sindiran. Mereka menganggap vonis bebas Ronald Tannur sarat dengan kepentingan dan dugaan suap.
“Kami melakukan penggalangan dana karena tidak punya uang dolar, tidak punya real, kita punyanya uang koin siapa tahu bisa mengubah hati nurani seorang hakim yang memutus perkara ini,” ujar Sobur.
Koalisi masyarakat sipil ini juga berencana melaporkan dugaan suap tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mereka masih mengumpulkan bukti-bukti. “Kami menganggap ada indikasi permainan di dalam,” tambah Sobur.
Di saat yang sama, tim advokasi juga akan mendampingi keluarga korban untuk melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) di Jakarta. “Teman-teman sebagian ada yang di KY hari ini, dan hari ini dipanggil komisi III DPR RI,” jelasnya.
Hingga pukul 11.50 WIB, ratusan massa masih memadati depan Gedung PN Surabaya, menyebabkan lalu lintas di Jalan Arjuno Surabaya tersendat. Mereka mendesak agar Ketua PN Surabaya menemui para demonstran untuk memberikan klarifikasi atas vonis tersebut.