Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahasiswa Papua Ditangkap

Kibarkan Bintang Kejora Depan Istana, 8 Mahasiswa Papua Ditangkap



Berita Baru,  Jakarta – Delapan mahasiswa Papua ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya dan dijadikan tersangka dugaan tindak pidana makar.

Mereka adalah Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Naliana Wasiangge, Arina Elopere, Norince Kogoya. Carles Kossay dan Dano Tabuni ditangkap polisi dari asrama mahasiswa Papua di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (30/8/2019) malam. Adapun juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua atau FRI-WP Surya Anta juga ditangkap pada Sabtu malam (31/8).

Penangkapan tersebut berkaitan dengan unjukrasa mereka di depan Istana Kepresidenan yang dilakukan dengan membawa bendera bintang kejora pada Rabu (28/8/2019).

Hal itu memantik aksi unjukrasa para mahasiswa Papua di Jakarta. Pada Sabtu sore, para mahasiswa Papua berunjukrasa di depan Markas Polda Metro Jaya. Sejumlah dua peserta unjukrasa solidaritas itu, Ambrosius Mulait dan Isay Wenda, ditangkap polisi.

Melalui siaran pers yang diterima Beritabaru.co pada Minggu (1/9), Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menyesalkan penangkapan mahasiswa Papua yang dilakukan dengan mendatangi asrama mahasiswa Papua, dan melakukan sejumlah upaya paksa yang dinilai berlebihan.

“Hal itu jelas berbahaya bagi demokrasi. Selain dapat mengarah pada diskriminasi etnis, hal ini juga dapat meningkatkan tensi yang akan berujung membahayakan keselamatan warga sipil”. Tulis mereka.

Advokat koalisi tersebut, Asep Komarudin dan Nelson N Simamora mendesak polisi menghentikan penangkapan sewenang-wenang terhadap para mahasiswa Papua atau pengunjukrasa anti rasisme. Koalisi juga mendesak polisi bertindak profesional dengan mengedepankan prinsip hak asasi manusia dalam menyikapi rangkaian reaksi pasca persekusi dan rasisme terhadap para mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 dan 17 Agustus 2019 lalu.

Keduanya meminta pemerintah untuk mengedepankan dialog damai untuk menyelesaikan konflik Papua. Upaya berlebihan polisi dalam menangani berbagai unjukrasa dikhawatirkan dapat memperburuk masalah yang terjadi di Papua. [Priyo Atmojo]