Ketua KPU Minta Maaf Terkait Statemen ‘Sistem Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup’
Berita Baru, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari meminta maaf terkait ucapannya yang berbuntut panjang soal pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup.
Hal itu diungkap Hasyim dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, Rabu (11/1).
“Saya sebagai pribadi mohon maaf karena pernyataan saya menimbulkan diskusi yang berkepanjangan dan mungkin diskusi yang tidak perlu,” katanya.
Diketahui, ucapan Hasyim terkait sistem proporsional terbuka dan tertutup itu dilontarkan dalam forum Catatan Akhir Tahun 2022 pada Desember tahun lalu.
Pada kesempatan itu, selalu Ketua KPU, ia menghimbau para caleg untuk menunda sosialisasi dalam bentuk baliho, spanduk, dan sejenisnya karena adanya judicial review sistem proporsional terbuka di UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Oleh sebab itu Hasyim menyebut ada kemungkinan MK memutus tak lagi memakai sistem proporsional terbuka.
Komentar ini menuai respon negatif dari mayoritas partai politik peserta pemilu. Hanya PDI-P yang mengaku setuju agar pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
Ucapan Hasyim itu kemudian ditafsirkan banyak pihak sebagai bentuk dukungan lembaga penyelenggara pemilu terhadap sistem tertentu.
Namun Hasyim telah membantunya berulang kali kepada wartawan dan dalam forum-forum resmi, termasuk dalam Rapat Kerja kemarin.
“Saya dalam posisi atau bermaksud sebagaimana menimbulkan problematika tadi,” ucap dia.
“Ketiga, kami tentu di KPU, terutama Saya sendiri akan mengambil hikmah dari peristiwa ini. Mohon maaf sekali lagi,” tutur Hasyim.