Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bansos
Ilustrasi bansos beras (Foto: Istimewa)

Kerugian Negara Rp125 Miliar dari Kasus Korupsi Bansos Banpres



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkiraan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) bantuan presiden (Banpres) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai Rp125 miliar. Jumlah ini masih dalam tahap perhitungan lebih lanjut.

“Sementara kurang lebih Rp125 miliar. Tapi masih dihitung ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Kasus ini awalnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Dari OTT tersebut, ditemukan banyak alat bukti yang tidak terkait langsung dengan kasus yang sedang ditangani, sehingga diserahkan ke penyelidikan.

“Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan,” jelas Tessa.

KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren, Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, sebagai tersangka dalam kasus ini. Ivo sebelumnya telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 atau menjalani tambahan hukuman lima tahun penjara.

“(Empat saksi diperiksa) terkait tersangka IW [Ivo Wongkaren] ya. Jadi, tersangka IW ini merupakan pengembangan perkara distribusi Bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” kata Tessa di kantornya, Jakarta, Selasa (25/6).

“Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” tambah Tessa.

Kasus ini terkait dengan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ivo Wongkaren merupakan salah satu vendor pelaksana Bansos Banpres 2020 menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA), yang memiliki paket dalam jumlah besar dibandingkan vendor lainnya. Saat ini, penyidik KPK sedang melakukan pemulihan aset (asset recovery) terkait perkara ini.

“Saat ini penyidik sedang melakukan asset recovery (pemulihan aset) di perkara ini,” ujar Tessa.