Kenaikan UKT Dibatalkan: Nadiem Makarim Pastikan Mahasiswa Tidak Terdampak
Berita Baru, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri resmi dibatalkan.
Keputusan ini diambil setelah Nadiem mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).
Nadiem mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengar berbagai keluhan dari masyarakat dan berkomitmen untuk mengevaluasi kembali kenaikan UKT. “Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut,” jelas Nadiem usai bertemu dengan Presiden.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga akan mempertimbangkan permintaan kenaikan UKT dari masing-masing perguruan tinggi negeri secara bijaksana di masa mendatang. “Kalaupun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” tambah Nadiem.
Rencana kenaikan tarif UKT sebelumnya telah menimbulkan polemik di berbagai kampus. Mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi negeri mengadakan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan tersebut.
Di samping itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memanggil Nadiem untuk menjelaskan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun. Tujuan pemanggilan ini adalah agar masyarakat dapat memahami penggunaan anggaran tersebut dan upaya yang dilakukan oleh Kemendikbudristek untuk mengatasi mahalnya biaya pendidikan.