Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jam Operasional KRL

Kemenhub: Penumpang KRL Belum Banyak Gunakan STRP



Berita Baru, Jakarta – Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti mengatakan, sejak diberlakukannya Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), masih banyak penumpang KRL yang tidak membawa STRP sebagai persyaratan untuk naik KRL.

“Senin (12/7/2021) sebagai hari pertama penerapan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No SE 50 Tahun 2021 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid 19, diwarnai dengan belum banyaknya masyarakat yang menggunakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai persyaratan untuk naik KRL,” kata Polana dalam siaran pers, Senin (12/7/2021).

Polana mengungkapkan, sebagian besar dari mereka lebih banyak menggunakan surat izin dari pimpinan perusahaan masing-masing, yang menjelaskan bahwa mereka merupakan pekerja dari sektor esensial dan kritikal yang dibolehkan tetap beraktifitas.

Polana menjelaskan, bahwa kesimpulan tersebut merupakan hasil pengamatan dan evaluasi Tim BPTJ yang ikut serta dalam pengawasan dan pengecekan di Stasiun KA Bogor dan 6 Stasiun lainnya di Jabodetabek pagi tadi meliputi Stasiun Bekasi, Stasiun Bojong Gede, Stasiun Cilebut, Stasiun Citayam, Stasiun Cikarang, dan Stasiun Depok. 

“Kegiatan pengawasan itu sendiri melibatkan berbagai stakeholder seperti Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan setempat maupun personil PT Kereta Commuter Indonesia (PT. KCI),” ujar Polana. 

Sesuai dengan SE Menteri Perhubungan No 50 disebutkan bahwa pelaku perjalanan rutin kereta api komuter dalam wilayah aglomerasi wajib dilengkapi dengan STRP yang dikeluarkan Kepala Daerah setempat atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan masing-masing. 

Meskipun demikian menurut Polana, pemeriksaan persyaratan perjalanan berjalan cukup lancar. “Hanya saja memang masih saja ada pengguna KRL yang belum menggunakan masker rangkap sehingga perlu diperingatkan petugas,” jelas Polana. 

Selain itu, sepanjang hasil pengawasan yang dilakukan pagi tadi tidak terjadi tumpukan antrian yang berarti di stasiun stasiun KA yang melayani KRL. “Sekitar jam 07.00 WIB penumpang relatif sudah melandai,” pungkas Polana.