Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenhub Batasi Transportasi Darat, Laut, dan Kereta Api Jelang Mudik

Kemenhub Batasi Transportasi Darat, Laut, dan Kereta Api Jelang Mudik



Berita Baru, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal larangan mudik lebaran 2021. Tindak lanjut itu berupa pembatasan transportasi darat, laut, kereta api, dan udara.

“Oleh karenanya, sesuai dengan arahan Bapak Presiden kita tegas untuk melarang mudik dan kami juga mengimbau agar bapak ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” kata Budi dalam konferensi pers dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).

Budi mengatakan, untuk sektor darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri melarang tegas mudik dan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi.

Budi juga melihat adanya potensi penggunaan kendaraan pribadi baik mobil pelat hitam dan truk pelat hitam. Kemenhub, katanya, akan melakukan tindakan tegas apabila hal itu dilakukan.

Kemudian, untuk transportasi sektor laut, Budi mengungkapkan telah terjadi suatu pergerakan yang hanya dikecualikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Layanan tersebut diberikan secara terbatas.

“Bagi daerah-daerah yang memang secara khusus banyak melakukan mudik seperti di Riau, dari Kalimantan ke Jawa dan di Jawa Timur, saya mengimbau bahwa tidak dilakukan mudik,” ujar Budi.

Selanjutnya, bagi penumpang Kereta Api (KA) akan dikurangi kapasitas dan frekuensi perjalanannya. PT Kereta Api Indonesia (KAI) hanya memberikan layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB).

“Secara khusus bagi aglomerasi di Jabodetabek dan juga di Bandung kita juga akan menurunkan suplai, sehingga memang kita akan melakukan suatu pengurangan suplai terbatas pada mereka yang dikecualikan,” tandas Budi.