Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemendagri: Mesin ADM dan Inovasi Layanan Publik

Kemendagri: Mesin ADM dan Inovasi Layanan Publik



Berita Baru, Jakarta – Pelayanan publik yang prima dan kehadiran negara di masyarakat, menjadi program utama di era Presiden Joko Widodo. Upaya untuk mewujudkan hal tersebut telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti dengan penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Berdasarkan penuturan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan mesin ADM.

Menurut Zudan, adanya ADM akan mempermudah, dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada arahan dari Kemendagri untuk mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) membeli mesin ADM tersebut.

Menurutnya, sejak diluncurkan pada November 2019 lalu hingga saat ini, sudah ada enam mesin ADM dibeli oleh empat pemerintah daerah (Pemda). Yakni, Pemda Magetan, Pemda Tangerang Selatan, Pemda Wonogiri, dan Pemda Musi Banyuasin.

“Kita ingin minimal 100 daerah menggunakan mesin ADM tahun ini,” kata Zudan di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Kapasitas mesin ADM itu dapat mencetak 200 e-KTP, dan 500 Kartu Keluarga serta akta-akta dukcapil lainnya. Sebab itu, pihaknya berkomitmen akan menyuplai kebutuhan blanko untuk mesin ADM tersebut.

Selain itu, Kemendagri akan menyiapkan 27 juta blanko e-KTP untuk seluruh Indonesia pada tahun ini.

ADM ini juga bisa melayani penduduk di luar domisili, misalnya kalau KTP-el hilang di jalan bisa mendatangi ADM utk mencetak KTP-el.

Menurut dia, dengan langkah ini, akan mengubah citra baru dari Dukcapil sendiri.

“Dukcapil yang dulu dianggap lamban, berbelit-belit, terlalu prosedural, kita ubah brandingnya menjadi Dukcapil yang cepat, lincah, Dukcapil yang trengginas, Dukcapil yang responsif,” tambahnya.