Kemenag Minta Pemerintah Arab Saudi Copot Penangguhan Jemaah Umrah Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) meminta otoritas Arab Saudi segera mencabut penangguhan kepada calon jemaah umrah asal Indonesia.
Hal itu ia sampaikan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi ketika menemui Duta Besar Arab Saudi, Esham Altsaqafi pada Rabu (22/9).
“Kami berharap pemerintah Arab Saudi segera mencabut suspen dan memberi kesempatan kepada jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci,” kata Khoirizi dalam keterangan resminya, Kamis (23/9).
Khoirizi berharap kepada otoritas Saudi agar jemaah umrah Indonesia bisa segera mendapat kesempatan untuk diberangkatkan. Terlebih lagi, penanganan Covid-19 di Indonesia terus membaik.
Ia menilai para jemaah umrah Indonesia juga siap untuk mengikuti pelbagai protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
“Kami berharap jemaah umrah Indonesia diprioritaskan untuk bisa segera diberangkatkan,” kata dia.
Selain itu, Khoirizi mencatat ada lima negara pengirim jemaah umrah terbanyak di dunia yaitu Pakistan, Indonesia, India, Turki, dan Mesir. Lima negara itu, kata dia, juga belum bisa mengirimkan jemaah umrahnya sampai saat ini.
Sementara itu, Dubes Arab Saudi Esham Altsaqafi menegaskan bahwa Saudi tidak pernah melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah. Menurutnya, pengaturan di Saudi diberlakukan semata-mata dalam rangka mengatasi pandemi. Apalagi, hubungan Arab Saudi dan Indonesia juga sangat baik.
Esham mengaku telah melaporkan kepada otoritas Arab Saudi bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai.
“Informasi ini disampaikan agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi,” kata Esham.
Esham juga menjelaskan bahwa peminatnya jemaah untuk melakukan umrah masih sepi. Padahal, penyelenggaraan umrah sudah dibuka sejak Muharam 1443H untuk beberapa negara.
Dia mengatakan hal itu disebabkan prosedur penyelenggaraan umrah yang sangat ketat demi mencegah penyebaran pandemi.
“Hanya sekitar 1000-1500 orang,” kata Esham.
Diketahui, Indonesia masih masuk dalam daftar list negara yang ditangguhkan untuk mengirimkan jemaah umrah ke Saudi. Hal itu tak lepas dari adanya Edaran General Authority Civilization Aviation Nomor 4/43917 pada tanggal 2 Februari 2021 lalu belum dicabut Saudi.