Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kekerasan
Ilustrasi kekerasan perempuan (Foto: Istimewa)

Kekerasan Terhadap Perempuan Turun 12 Persen di Tahun 2023



Berita Baru, Jakarta – Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Badan Peradilan Agama (Badilag) menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2023 mencapai 401.975, mengalami penurunan sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Ketua Komnas Perempuan, Andy Yetriyani, meskipun terjadi penurunan, angka tersebut hanya mencerminkan puncak gunung es persoalan kekerasan terhadap perempuan. Hanya 289 ribu kasus yang diadukan, menunjukkan sebagian besar masih terjadi di bawah permukaan.

“Melalui data ini, kita melihat ini hanya merupakan indikasi dari puncak gunung es persoalan kekerasan terhadap perempuan dalam realitanya,” ujar Andy Yetriyani saat Peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dari total kasus, hanya 289 ribu kasus yang diadukan, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 399 ribu kasus. Komnas Perempuan sendiri menerima aduan sebanyak 4.374 kasus tahun lalu, mengalami peningkatan tiga kasus dari tahun sebelumnya.

Kekerasan di ranah personal atau keluarga mendominasi dengan 1.944 kasus menurut Komnas Perempuan, dan 279.503 kasus menurut Badilag. Kekerasan terhadap istri (KTI) menjadi kasus tertinggi dengan 674 kasus di Komnas Perempuan dan 1.573 kasus di lembaga layanan.

Kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah publik meningkat 44 persen dari 2.910 kasus pada 2022 menjadi 4.182 kasus pada 2023. Kekerasan di ruang siber mendominasi dengan 927 kasus, sedangkan di lembaga layanan, kekerasan di tempat tinggal mencapai 1.169 kasus.

Peningkatan signifikan juga terjadi pada kekerasan terhadap perempuan di ranah negara, mencapai 176 persen dari 68 kasus pada 2022 menjadi 188 kasus pada 2023. Pengaduan di Komnas Perempuan mengalami peningkatan dari 68 kasus pada 2022 menjadi 88 kasus pada 2023, dengan dominasi kasus Perempuan Berkonflik dengan Hukum (PBH) sebanyak 24 kasus.

Berdasarkan bentuk kekerasan, kekerasan seksual mendominasi di lembaga layanan dengan 34,8 persen, diikuti kekerasan psikis (28,50 persen), kekerasan fisik (27,2 persen), dan kekerasan ekonomi (9,50 persen). Sementara itu, data Komnas Perempuan menunjukkan dominasi kekerasan psikis (41,55 persen), diikuti kekerasan fisik (24,71 persen), kekerasan seksual (24,69 persen), dan kekerasan ekonomi (9,05 persen).