Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tuban

Kejari Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Narkoba



Berita Baru, Tuban – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnahkan puluhan ribu Barang Bukti (BB) narkoba yang berhasil disita pada periode November 2020 hingga Agustus 2021.

Sejumlah BB tersebut, sebagaimana diungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Tuban Windhu Sugiarto pada Selasa (16/11), meliputi sabu seberat 34,32 gram, pil dobel L 16.931 butir, pil carnophen 123 butir, ganja kering 419,68 gram, telepon seluler 31 unit, jamu Kunci Wasiat 15.060 botol, jamu pil 24.522 butir, dan selang spiral 2 buah.

“Ini adalah barang bukti dari sekitar 100 tersangka yang telah ditahan dan memiliki kepastian sesuai pasalnya masing-masing,” ujarnya dalam kegiatan yang diadakan di kantor Kejari Tuban ini.

Ada tiga (3) metode yang digunakan untuk memusnahkan BB narkoba, yakni di-blender, direbus, dan dihancurkan. BB dikatakan musnah ketika sudah tidak lagi bisa digunakan.

Pemusnahan BB ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tuban. PN telah mengambil keputusan, memerintahkan agar pemusnahan segera dilakukan hingga tidak bisa digunakan lagi.

Sebagaimana dirilis oleh situs resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, kegiatan ini dihadiri pula oleh perwakilan Kepolisian Resor (Polres), Dinas Kesehatan (Dinkes), PN, lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.