Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kejagung
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). (Foto: Istimewa)

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa Senilai Rp1,3 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa senilai Rp1,3 triliun. Proyek tersebut bertujuan untuk menghubungkan wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada pembangunan jalur kereta api tersebut, yang dilaksanakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan dalam rentang tahun 2017 hingga 2023.

Menurut Kuntadi, terdapat indikasi bahwa beberapa pihak mungkin telah melakukan upaya untuk merekayasa proyek ini dengan cara memecahnya menjadi beberapa bagian yang lebih kecil.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menghindari pelaksanaan lelang proyek yang seharusnya dilakukan. Selain itu, para pelaku juga diduga telah mengubah jalur Kereta Api dari yang telah ditetapkan dalam kontrak aslinya, mungkin dengan tujuan untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.

“Sehingga akibat perbuatan mereka, telah menimbulkan kerugian pada keuangan negara,” ungkapnya dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (3/9/2023).

Kuntadi menegaskan bahwa saat ini perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap awal penyidikan umum. Penyidik tengah berupaya untuk mengembangkan informasi lebih lanjut terkait para pelaku dan kerugian negara yang mungkin terjadi dalam proyek ini.