Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kejagung Siap Gantikan Polri untuk Isi Jabatan Deputi Penindakan KPK
(Foto: Istimewa)

Kejagung Siap Gantikan Polri untuk Isi Jabatan Deputi Penindakan KPK



Berita Baru, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempersiapkan para jaksa terbaiknya untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini jabatan tersebut dipegang oleh unsur Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.

“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) KPK,” kata Ketut dikutip dari Antara, Selasa (4/4/2023).

Sebelumnya, KPK telah menunjuk Brigjen Pol. Asep Guntur sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menggantikan Irjen Pol. Karyoto yang ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya.

Jabatan tersebut awalnya dipegang oleh Irjen Pol. Fadil Imran yang mendapat promosi untuk mengampu jabatan sebagai Kabaharkam Polri. Sertijab keduanya dilakukan pada Jumat (31/3) lalu. Dengan adanya rencana penggantian ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan korupsi di Indonesia dan membantu KPK memenuhi harapan masyarakat dan Dewas KPK.