Kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry Dinilai Tidak Tepat
Berita Baru, Aceh – Plt Gubernur Aceh mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan penularan pandemi coronavirus disease (Covid-19) dengan meliburkan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi selama 14 hari.
Namun, kebijakan tersebut tidak dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry. Meskipun memutuskan untuk kuliah secara daring, namun mahasiswa tidak diperkenankan untuk keluar dari asrama.
Salah satu Mahasiswa yang berdiam di Ma’had UIN Ar-Raniry, Trio Panuntun menilai kebijakan tersebut sangatlah tidak tepat, mengingat bahayanya pandemi tersebut.
“Dengan adanya surat edaran yang ditandatangani Rektor UIN Ar-Raniry ada beberapa point yang menurut kami itu sangat lucu,” ujarnya.
Trio menilai hal yang perlu dikoreksi yaitu pada point E dan F. Poin E menyatakan yang isinya semua mahasiswa agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Sedangkan poin F menyatakan mahasiswa yang tinggal di Ma’had UIN Ar-Raniry agar tetap berada di asrama dan mengikuti kuliah secra daring (online) atau media lainnya.
“Padahal di asrama lebih ramai dan lebih sering bertatap muka dengan ratusan orang dibandingkan kelas belajar di kampus,”,ungkap mahasiswa ilmu politik tersebut.
“Yang ditakutkan oleh mahasiswa ma’had jika salah seorang terkena virus itu maka seluruh mahasiswa ma’had akan di karantina dan tidak diperbolehkan pulang, pertanyaannya apakah harus ada yang terkena virus itu baru rektor meliburkan Ma’had,” pungkas Trio.
Kalian mahasantri di ma’had sholat kalian terjaga, ngaji kelen sering, dapat siraman rohani setiap hari, kalian itu di ma’had menjalankan apa yg sudah di intruksikan presiden tentang bekerja di rumah balajar di rumah beribadah di rumah, rumah kalian ya ma’had.
Apa alasan kalian ingin keluar dari ma’had?