Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PSBB Jilid III Gresik
Bupati dan Ketua DPRD Gresik saat ikuti rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya Jilid II di Gedung Grahadi Jawa Timur

Kasus Covid-19 Meningkat, Gresik Terapkan PSBB Jilid III



Berita Baru, Gresik – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II telah berakhir hari ini Senin (25/5). Sudah dua pekan kebijakan diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gresik terus meningkat. Bahkan jumlah peningkatan drastis.

Menurut data tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, jumlah peningkatan kasus positif di Gresik selama tiga hari terakhir mencapai 132 orang. Pada hari ini saja, terdapat tambahan 6 orang yang di nyatakakan positif.

Kasus Covid-19 Meningkat, Gresik Terapkan PSBB Jilid III

Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik drg. Saifuddin Ghozali melalui Kabag Humas Pemkab AM Reza Pahlevi melaporkan update data penyebaran covid-19 hari ini terdapat tambahan 6 orang dinyatakan positif.

“Ada tambahan 6 konfirmasi positip, 2 orang berasal dari Kecamatan Menganti yakni dari Desa Hulaan dan Desa Palem Watu, 1 orang berasal dari Kecamatan Ujung Pangkah yakni dari Desa Karangrejo, 1 orang dari Kecamatan Wringin Anom yakni dari Desa Kepuh kolagen, 1 orang berasal dari Kecamatan Manyar yakni Desa Manyar Rejo, dan 1 orang berasal dari Kecamatan Kebomas yakni Desa Singosari,” ujarnya.

Mengingat angka peningkatan yang masih sangat tinggi, dan berdasarkan pada rapat koordinasi Forkopimda dengan 3 Kepala Daerah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, diputuskan PSBB jilid III diperpanjang terhitung mulai 26 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020.

PSBB Surabaya Raya Jilid 3 tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui KepGub Nomor 188.258/013/KPTS/2020 Tentang Perpanjangan PSBB untuk penanganan COVID-19 di Surabaya Raya.