Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapolri Pastikan Kawal Penyaluran Dana Desa

Kapolri Pastikan Kawal Penyaluran Dana Desa



Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar gelar pertemuan dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

“Kita berdiskusi Tentang Naskah perjanjian Hukum bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” tulis Mendes PDTT Abdul Halim dalam akun Instagram pribadinya, Selasa (25/5).

Dalam pertemuan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu menurut Gus Menteri, sapaan akrabnya, mereka melakukam koordinasi dalam rangka peyusunan draf kesepahaman bersama antara Kementerian Desa PDTT dengan POLRI tentang pengelolaan Dana Desa.

Kesepahaman bersama ini, lanjut Abdul Halim, kami maksudkan sebagai pedoman bagi para pihak untuk menajalankan kerjasama dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan program.

Jenderal Sigit menuturkan bahwa seluruh jajaran kepolisian dipastikan melakukan pendampingan dan edukasi kepada kepala desa dalam penggunaan dana desa guna mengelimir penyalahgunaan.

“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir dari Antara.

Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat di desa.

“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi,” kata jenderal bintang empat itu,.

Selain itu, lanjutnya, perlu dilakukan sosialisasi terutama di masa pandemi ini dilakukan secara virtual. “Perlu sosialisasi kepada para kades melalui video konferensi, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” ujar Sigit.

Sigit juga menyebut, Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, adanya pendampingan tersebut juga untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menyebut bahwa seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa.

Aplikasi itu, ujar Sigit, merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

“Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” terangnya.

Kapolri Pastikan Kawal Penyaluran Dana Desa

Sementara Mendes Abdul Halim menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.

TNI dan Polri, kata Halim, telah mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mendampingi Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI,” kata Abdul Halim.

Mendes juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri.

“Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,” tukasnya. (mkr)