Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapolrestabes Semarang dan Direktur KPK Diperiksa Terkait Pemerasan SYL

Kapolrestabes Semarang dan Direktur KPK Diperiksa Terkait Pemerasan SYL



Berita Baru, Jakarta – Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, Kombes Irwan Anwar, dan Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tomi Murtomo, menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Irwan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri. “Pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap saksi IA (Kapolrestabes Semarang), masih berlangsung,” ujar Ade.

Pemeriksaan terhadap Tomi Murtomo, di sisi lain, berlangsung di Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan sudah selesai pada pukul 12.00 WIB.

Pada hari yang sama, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta, juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. SYL dan Hatta tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB.

Irwan telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan. Subdit V Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL.

Dugaan pemerasan ini telah masuk ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada 6 Oktober. Dalam penyidikan ini, pasal yang digunakan adalah Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri, Ketua KPK, juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Oktober. Firli diperiksa selama lebih dari 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri. Awalnya, pemeriksaan Firli dijadwalkan di Polda Metro Jaya, tetapi Pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.