JM-PPK Gelar Aksi “Petani Nguripi Negeri” dengan Soroti Ancaman Tambang di Pegunungan Kendeng
Berita Baru, Pati – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2024, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) bersama beberapa Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Tlogowungu, Petani Pundenrejo, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat sipil di Pati menggelar aksi bertajuk “Petani Nguripi Negeri.” Aksi ini menegaskan pentingnya peran petani dalam keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara, serta menyerukan perhatian pemerintah terhadap masalah yang mengancam keberlangsungan pertanian.
JM-PPK menyampaikan kekhawatiran mereka atas kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-petani dan tidak melindungi sumber daya alam. “Petani adalah penyokong utama pangan nasional, namun ancaman tambang dan pabrik semen di Pegunungan Kendeng Utara membahayakan masa depan kami. Pemangku kebijakan harus lebih mempertimbangkan dampak lingkungan dan agraria sebelum mengambil keputusan,” tegasnya, seperti dikutip dari siaran pers yang terbit pada Jum’at (20/9/2024) oleh LBH Semarang.
Salah satu isu utama yang disoroti dalam aksi ini adalah rencana pembangunan tambang dan pabrik semen di Pegunungan Kendeng Utara yang dinilai akan menimbulkan bencana ekologis, terutama bagi petani yang bergantung pada lahan di kawasan tersebut. Berdasarkan kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahun 2017, pembangunan ini diperkirakan akan mengakibatkan hilangnya 394 juta meter kubik air setiap tahunnya, dengan kerugian ekonomi sebesar Rp 1,37 triliun akibat kegagalan panen di lahan seluas 27.545 hektar.
“Jika rekomendasi KLHS tidak diimplementasikan, petani hutan di wilayah Pegunungan Kendeng Utara akan kehilangan lahan garapan mereka karena masuk ke dalam wilayah izin tambang. Hal ini menghambat program Perhutanan Sosial yang diusung pemerintah,” jelas LBH Semarang.
JM-PPK juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera menghentikan izin tambang dan menjadikan Pulau Jawa sebagai lumbung pangan nasional. Mereka menuntut perlindungan penuh atas kawasan Pegunungan Kendeng dari tambang dan pabrik semen, serta meminta agar JM-PPK dilibatkan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kayen, Tambakromo, dan Sukolilo.
“Kami hanya ingin tanah ini kembali kepada rakyat, demi kemakmuran bersama, sesuai semangat Undang-Undang Pokok Agraria. Jangan sampai pembangunan justru menyingkirkan rakyat yang sudah bergantung pada tanah ini untuk penghidupannya,” tambahnya.