Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

SMK Migas
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari (Foto: te es/Beritabaru.co)

Jelang New Normal, Ratna Juwita: Pemerintah Harus Lakukan Rapid Test untuk Pesantren



Berita Baru, Jakarta – Menghadapi penerapan New Normal, Ratna Juwita Sari meminta Pemerintah segera melakukan Rapid Test untuk Pesantren, apalagi Presiden telah melaunching produk hasil inovasi yg dihasilkan Kemenristek/BRIN terkait penanganan Covid -19 beberapa waktu yg lalu.

Meskipun belum di putuskan secara resmi, pemerintah berencana menerapkan new normal untuk merespon perkembangan pandemi covid-19. New normal tersebut meliputi lima tahapan yaitu mulai dibukanya sektor bisnis dan industri, pasar dan mall, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.

Rencana tersebut tidak lepas dari perhatian Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Ratna Juwita Sari. Salah satu perhatiannya adalah keberadaan sekolah, lebih spesifik pada lembaga pesantren. Menurut Ratna, pemerintah tidak boleh hanya mempedulikan sekolah formal saja, dan mengabaikan pesantren.

Ratna menilai Pesantren sangat berjasa bagi bangsa, negara dan masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, Pesantren melakukan pembelajaran nilai moral, pembentukan kader ulama, pembentukan karakter, dan secara historis berjuang untuk kemerdekaan.

“Negara tidak boleh mengabaikan keberadaan pesantren. Di tengah pandemi seperti saat ini, Negara harus hadir secara langsung, harus menyediakan kebutuhan bagi pesantren dalam menghadapi new normal”, ujar Ratna.

Ratna meminta kepada pemerintah untuk melakukan rapid test pada 28.194 pesantren, demi menjaga kesehatan 18 juta santri, kyai, 1,5 juta pengajar dan masyarakat dari ancaman penularan sebaran Covid-19.

“Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan rapid test tersebut. Pesantren selama ini bergerak mandiri. Saatnya pemerintah membuktikan komitmennya. Hal ini sejalan dengan amanat UU Pesantren”. Tegas Ratna.

Legislator asal Tuban ini menegaskan bahwa rapid test adalah prasyarat utama yang harus dilakukan selain kesiapan-kesiapan lain sebagaimana protokol kesehatan yang telah di sampaikan pemerintah.

Ia mendesak pemerintah segera merealisasikan itu, karena rata-rata pesantren memiliki kerentanan yang cukup tinggi terhadap penularan Covid-19. Misalnya tingkat pembauran dan kerekatan antar santri cukup tinggi, rasio ketersediaan sarana-prasarana belum seimbang dengan jumlah santri, dan rapatnya jadwal belajar/ngaji santri.

“Saya minta pemerintah segera menyediakan semuanya dengan baik. Jangan sampai wabah ini menyasar kalangan pesantren. Sekali lagi, saya tegaskan agar pemerintah segera mekakukan rapid test kepada santri, juga kepada semua warga pesantren. Semuanya harus terencana dan terukur. Jangan sampai karena tidk disiapkan dengan baik, pesantren jadi korban”, pungkas Ratna. [*]