Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warga Desa Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, hadang penerobosan lahan yang dilakukan PT GKP. (Foto: Dok. Istimewa)
Warga Desa Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, hadang penerobosan lahan yang dilakukan PT GKP. (Foto: Dok. Istimewa)

JATAM Sebut Pemkab Konkep Berbohong, Polisi Masih di Lokasi dan Warga Sangat Ketakutan



Berita Baru, Sulawesi TenggaraJaringan Tambang (JATAM) Nasional mengatakan bahwa klaim Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara terkait situasi di Roko-Roko Raya, Pulau Wawonii, pasca penyerobotan tanah warga oleh PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) sudah aman dan kondusif tidak benar adanya.

“Pernyataan Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi bahwa situasi di lokasi sudah aman dan kondusif itu cenderung manipulatif dan mengandung unsur kebohongan,” kata Muh Jamil, Divisi Hukum Jaringan Tambang (JATAM) Nasional, Minggu (7/3).

Jamil menyebut pasca penyerobotan lahan pada tanggal 1 dan 3 Maret lalu, warga penolak tambang di Roko-Roko Raya masih sangat cemas dan takut akan aparat kepolisian yang masih mondar-mandir dan berada di basecamp PT Gema Kreasi Perdana.

“Ketakutan warga itu juga terkait dengan sebagian dari warga penolak tambang yang sudah dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan sejak tahun 2019 lalu,” tutur Jamil.

Keberadaan aparat kepolisian di basecamp PT GKP, lanjutnya, berikut potensi warga penolak yang sebelumnya telah dilaporkan ke polisi dan terlibat dalam aksi pengadangan pada 1 dan 2 Maret lalu, membuat warga enggan untuk pulang ke rumah hingga saat ini.

“Konsekuensinya kemudian adalah warga tidak lagi fokus mengurus kebun sebagai sumber utama perekonomiannya,” ujar Jamil.

Bahkan kata Jamil, sehari setelah penyerobotan lahan yang menyebabkan sejumlah perempuan jatuh pingsan itu, yaitu pada Jumat (4/3) aparat kepolisian mendatangi rumah salah satu perempuan petani yang terlibat dalam aksi pengadangan.

“Polisi, dengan cara intimidatif, bertanya soal siapa yang menyuruh petani perempuan membuka baju dalam aksi pengadangan, berikut diancam akan dilaporkan dengan UU pornografi,” ungkapnya.

“Sehingga klaim Wakil Bupati Konkep itu tidak benar, cenderung mengada-ada. Alih-alih memberikan informasi yang benar, Wakil Bupati Konkep itu bahkan terlibat dalam upaya negosiasi dengan sejumlah warga penolak tambang yang, tujuan akhirnya membuka ruang masuk bagi PT GKP,” tegasnya.