Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jaksa Penuntut Umum Kasus Novel Meninggal Karena Komplikasi Gula
Foto: Screenshot via Instagram @fedrik_adhar

Jaksa Penuntut Umum Kasus Novel Meninggal Karena Komplikasi Gula



Berita Baru, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia di RS Pondok Indah Bintaro pada hari Senin, 17 Agustus 2020, pukul 11.00 WIB siang.

Innalillahi wainnailaihi rojiun… telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH.MH, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada hari ini Senin 17 Agustus 2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, seperti dilansir dari tempo.co, Senin (17/08).

Hari mengatakan, dari informasi yang Dia terima, Fedrik meninggal disebut karena menderita komplikasi penyakit gula dan almarhum dimakamkan di TPU Jombang Ciputat, Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Fedrik sempat jadi sorotan publik saat sedang menangani kasus Novel karena ia menyebut pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja dan menuntut dua terdakwa hanya satu tahun penjara.

Tidak hanya itu, Fedrik juga viral di media sosial usai mengunggah foto dengan barang mewah sehingga mendapat komentar dari netizen dan mempertanyakan pendapatan Fedrik sebagai jaksa.

Diketahui pula, pihak Komisi Kejaksaan sempat berencana memanggil Fedrik untuk mengklarifikasi unggahan tersebut pada Juni lalu.

Fedrik juga disebut kemungkinan melanggar ketentuan pedoman perilaku jaksa dan peraturan jaksa agung tentang pola hidup sederhana, termasuk juga kode etik profesi jaksa. Namun saat itu belum ada kelanjutan lagi terkait pemanggilan.

Ucapan duka cita turut disampaikan Novel. “Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya,” kata Novel.