Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IPW Desak KPK Tegas Usut Kasus Lukas Enembe
Lukas Enembe (Foto: Istimewa)

IPW Desak KPK Tegas Usut Kasus Lukas Enembe



Berita Baru, Jakarta– Indonesia Polce Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dalam mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Mereka menilai KPK tidak konsisten dan terkesan tebang pilih saat mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi Papua tersebut.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, KPK harus transparan terhadap setiap pemeriksaan Lukas Enembe, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan. Ia mendorong agar hasil pemeriksaan politikus Partai Demokrat tersebut dibuka kepada publik.

“Bila kondisi hasil pemeriksaan Lukas Enembe ternyata sehat, maka harus segera ditetapkan tersangka,” ujar Teguh dalam keterangannya pada Senin (21/11/2022).

Selain berbicara soal transparansi, Teguh juga meminta agar kuasa hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap kedua kuasa hukum Lukas datang memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya sempat mangkir.

“Saya berharap agar keduanya dapat hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik,” ujar dia dalam keteragan tertulis.

Tegus menyebut alasan mangkirnya kedua pengacara tersebut dengan merujuk imunitas profesi advokat tidak dibenarkan. Sebab, kata dia, alasan tersebut bisa menjadi miskonsepsi di tengah masyarakat yang menganggap keduanya diperiksa sebagai tersangka padahal hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

“Ketentuan Pasal 16 UU Advokat yang telah diperluas maknanya oleh Mahkamah Konstitusi bahwa seorang advokat tidak dapat dituntut mensyaratkan adanya itikad baik. Jika, tidak maka bisa saja advokat dijatuhi proses pidana Pasal 21 UU Tipikor,” ujar Teguh.

Terakhir, Teguh mengingatkan agar KPK tegas dan konsisten dalam menegakkan hukum pada kasus Lukas Enembe. Ia mengingatkan agar KPK tidak tebang pilih perkara dan memperlakukan semua perkara korupsi secara setara.

“Agar penegakkan hukum bisa tercapai seadli-adilnya,” kata dia.