Gus AMI: Saya Ingin Banyak Mendengar Fakta Persoalaan PMI
Berita Baru, Jakarta – Berbagai lini kedihupan, mulai dari sektor kesehatan, ekonomi bahkan sosial terkena dampak pandemi covid-19. Dari sektor ketenagakerjaan misalnya, berimbas pada karyawan yang dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Tak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sejumlah negara terkena imbas dari PHK ini.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menggelar kegiatan roadshow politik kesejahteraan dengan mengangkat tema “Gus Muhaimin Mendengar Pekerja Migran Indonesia” secara virtual yang dipusatkan di Korea Selatan serta dihadiri Pekerja Migran dari berbagai dunia pada Sabtu, 18 September 2021.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kedutaan Besar di berbagai negara, seperti Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo atau akrab disapa Tommy dan Dubes RI untuk Brunai Darussalam Sudjatmiko, WNI, Pekerja Migran Indonesia, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Purna PMI dan masyarakat umum. Berbagai persoalan terutama terkait kondisi PMI di luar negeri dikupas tuntas.
“Saya senang dan bahagia. Kita bisa ketemu meski kondisi pandemi Covid-19 belum juga berakhir,” ujar Muhaimin yang akrab disapa Gus AMI.
Gus AMI yang juga menjabat Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI itu menyampaikan, roadshow politik dengan para PMI di luar negeri sudah lama diagendakan. Tetapi karena situasi pandemi, agenda ini bisa digelar hari ini
“Pada kesempatan ini, saya akan lebih banyak mendengar fakta di lapangan, sehingga saya bisa memperjuangkan keinginan saudara-saudara PMI bersama pemerintah dan DPR,” ujar Ketua Umum DPP PKB.
Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Imam Subali menjelaskan mengenai berbagai tantangan PMI di tengah pandemi covid-19. Menurutnya, angka pengangguran akibat banyaknya PHK yang dilakukan perusahan di Tanah Air membuat animo masyarakat yang ingin bekerja di Luar Negeri semakin tinggi.
“Sementara negara tujuan penempatan ikut dibatasi termasuk Timur Tengah yang masih di moratorim sejak 2015 melalui Kepmen Nomor 260,” kata Subali.
Namun kata dia, animo masyarakat ini justru dimanfaatkan para sindikat maupun oknum mulai pejabat, perusahaan penempatan hingga calo dengan pengiriman dan penempatan secara unprosedural yang cenderung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sementara pengiriman dan penempatan melalui jalur unprosedural 95 persen adalah perempuan dan 95 persen Pekerja Rumah tangga (PRT) sangat rentan menjadi korban ekploitasi,” kata dia.