Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gubernur Edy Ancam Pecat ASN yang Terlibat Jual Beli Vaksin Ilegal

Gubernur Edy Ancam Pecat ASN yang Terlibat Jual Beli Vaksin Ilegal



Berita Baru, Sumatera Utara – Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan bahwa pihaknya secara tegas akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jual beli vaksin Covid-19 ilegal.

“Pecat. Pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku melakukan hal yang seperti itu, itu vaksin untuk diberikan untuk mengantisipasi supaya orang tidak terjangkit covid tetapi malah vaksin diperlakukan seperti itu,” kata Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Jumat (21/5).

Dikutip dari CNN Indonesia, Edy menuturkan, berdasarkan laporan yang diterima, penyalahgunaan vaksin Covid-19 terjadi di Lembaga Permasyarakatan. Mantan Pangkostrad itu menyebut, dokter lapas dan ASN Dinas Kesehatan Sumut yang diduga terlibat.

“Secara pastinya saya belum tahu ya, tetapi hasil dari laporan yang saya dapat ada pelaksanaan vaksinasi untuk di LP. Ada dua dokter, ada dokter rutan dengan dokter di dinas kesehatan yang menyalahgunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para tahanan. Dijual keluar yang baru saya dapat,” ujarnya.

Edy meminta supaya perbuatan yang menyalahi aturan, terutama terkait penanganan pandemi Covid-19, tidak dilakukan. Lebih-lebih, lanjutnya, kasus Covid-19 di Sumut tercatat belakangan mengalami lonjakan.

“Sudah pasti diinstruksikan tak boleh melakukan perbuatan yang menyalahi. Saat ini kondisi kita sudah sulit, kondisi sedang sulit, perlu kemudahan dari Tuhan. Untuk kemudahan dari Tuhan kita harus berbuat baik. Jadi lakukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Edy.

Seperti yang diberitakan sebelumnya. Polda Sumatera Utara menangkap tiga orang terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan sejumlah petugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut.

Satu di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinkes Sumut. Kasus tersebut masih dalam pendalaman dan polisi juga masih memeriksa tiga orang tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan,” kata Hadi, dikutip dari kompas.com. (mkr)