Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Forkot Desak Kejari Gresik Periksa Dua Dinas Terkait Temuan BPK

Forkot Desak Kejari Gresik Periksa Dua Dinas Terkait Temuan BPK



Berita Baru, Gresik – Lembaga Forum Kota (Forkot) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik agar melakukan pemeriksaan dua dinas di lingkungan Pemkab Gresik, Senin (1/3).

Desakan pemeriksaan tersebut seiring dengan adanya temuan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dugaan ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas PU pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 lalu.

Ketua Forkot Gresik, Haris Sofwanul Faqih mengatakan, pihaknya menemukan dugaan selisih anggaran tahun 2019 di Dinas Pendidikan dan Dinas PU Kabupaten Gresik. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya secara resmi melayangkan surat ke Kejari Gresik, agar melakukan pemeriksaan sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

Menurut Haris, berdasarkan hasil analisa jajaran anggotanya terkait laporan BPK di tahun 2019, pihaknya menemukan dugaan selisih anggaran dana BOS yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Gresik. Sementara di Dinas PU Gresik, pihaknya juga menemukan adanya selisih anggaran sejumlah proyek yang dikerjakan oleh Bina Marga dan Cipta Karya.

“Secara resmi kami (Forkot, red) melayangkan surat ke Kejari Gresik agar menindaklanjuti temuan laporan BPK terkait adanya selisih penggunaan anggaran dua dinas yakni, Dinas Pendidikan dan PU, sekaligus mendesak agar Kejari segera melakukan pemeriksaan,” kata Haris.

Sejatinya, kata Haris, laporan ini merupakan tindaklanjut dari aksi yang dilakukan Forkot Gresik pada bulan sebelumnya, “Sebelumnya kita sudah pernah melakukan aksi terkait persoalan ini, dan sekarang secara resmi kita melayangkan surat agar Kejari segera menindaklanjuti,” tegasnya.

Terkait laporan itu, Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiyansah menuturkan, pihaknya akan melakukan telaah untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

“Kami terima laporannya, dan akan kami telaah terlebih dahulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Forkot Gresik telah menggelar aksi di Kantor Kejari Gresik pada bulan Desember 2020 lalu, dengan tuntutan agar aparat penegak hukum menuntaskan kasus tindak korupsi di Kabupaten Gresik. Selain itu, Forkot menduga ada penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 yang dilakukan oleh dua dinas di Kabupaten Gresik, hal itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).