Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Febri Diansyah Mengundurkan Diri dari KPK
(Foto: ANTARA)

Febri Diansyah Mengundurkan Diri dari KPK



Berita Baru, Jakarta – Febri Diansyah menyatakan mundur dari jabatan sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan sekaligus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat pengunduran diri mantan juru bicara KPK itu telah dikirim ke Sekretaris Jenderal KPK sejak 18 September 2020 lalu.

Dikutip dari Tempo.co, pengunduran Febri diakibatkan oleh ‘kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK’.

Hal tersebut berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang sebelumnya telah menuai penolakan dari masyarakat.

Dalam UU revisi tersebut disebutkan bahaa semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.

Dalam surat pengundurannya, Febri meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020. Febri mengaku akan menyelesaikan semua proses yang berkaitan dengan tugas dalam jangka waktu tersebut.

Febri Diansyah diketahui bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia juga pernah ditunjuk menjadi juru bicara KPK pada 2016.