Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dukung Warga Sumberlele Kraksaan, PMII Jatim Siap Kawal Proses Banding di PTN

Dukung Warga Sumberlele Kraksaan, PMII Jatim Siap Kawal Proses Banding di PTN



Berita Baru, Surabaya – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur mendukung upaya banding atas perampasan ruang hidup warga Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Dukungan itu disampaikan Bidang Advokasi dan Hukum PKC PMII Jatim, M. Syarif Hidayatullah, pada Rabu siang (27/01/2021) di Graha Pergerakan Jawa Timur Jl. Brigjen Katamso II, Bandilan, Kedungrejo, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo.

“Kami secara kelembagaan (PKC PMII Jatim) mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan warga Sumberlele untuk memperjuangkan keadilan”, ucap syarif sapaan akrab pada Beritabaru.co.

Dia menyayangkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan nomor 34/PDT.6/2020/_N.KRS tetang penetapan bersalah kepada tiga warga Desa Sumberlele, yakni Hasan Sanah, Nurfila dan Juha.

“Putusan itu mengabaikan fakta-fakta sejarah bahwa masyarakat lebih dulu mendiami dan bertempat tinggal di tanah itu. Bahkan sebelum SHM dikeluarkan BPN Kabupaten Probolinggo,” ucap lelaki asal Pemekasan ini.

Lebih lanjut, Syarif menyatakan bahwa upaya banding ini harus dimenangkan dan berpihak kepada warga Desa Sumberlele. Ia menambahkan pihaknya akan memantau proses banding di Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Surabaya.

“Kami mengantongi pengakuan warga Sumberlele yang dipaksa untuk menandatangani dokumen Surat Izin Pinjam Pakai,” ungkapnya.

Dilansir dari Alfikr.co, Hasan Hasanah (62) penyampaikan bahwa warga Sumberlele telah menempati tanah itu sejak tahun 1960-an.

“Saya sejak lahir sudah di sini. Dulu masih belum ada lampu, ketika itu penerangan hanya menggunakan demar templek. Atap rumah masih memakai daun tebu,” ungkap Hasan Sanah, lelaki kelahiran 1969 ini.

Sementara itu, ketua PC PMII Probolinggo, Moch Solehudin menegaskan komitmen dukungan terhadap warga Desa Sumberlele.

Selain memberi dukungan kepada warga Sumberlele, PC PMII Probolinggo juga mendesak DPRD Kebupaten Probolinggo untuk hadir dalam konflik perampasan ruang hidup warganya.

“Kami mengharap dukungan anggota dewan untuk turut serta memberikan solusi kepada warga yang mau digusur itu”, ujarnya.

“Apakah dewan kita berpihak kepada warga yang tertindas atau berpihak pada pengusaha”, pungkasnya.