Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dua Tentara Myanmar Berikan Kesaksian Tentang Pembunuhan, Pemerkosaan dan Penguburan Massal Muslim Rohingya
(Foto: Getty Images)

Dua Tentara Myanmar Berikan Kesaksian Tentang Pembunuhan, Pemerkosaan dan Penguburan Massal Muslim Rohingya



Berita Baru, Internasional – Dua tentara Myanmar memberikan kesaksian melalui sebuah video tentang pembunuhan, pemerkosaan, dan penguburan massal Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Video tersebut dapat menjadi bukti kejahatan kemanusiaan di pengadilan pidana internasional (ICC).

Seperti telah disaksikan oleh New York Times dan orgnaisasi HAM Fortify Rights, video tersebut memperlihatkan dua orang tentara bernama Pte Myo Win Tun dan Pte Zaw Naing, yang mengaku diperintah untuk membunuh dan menghancurkan puluhan desa.

Myo Win Tun berkata: “Kami menembak semua orang tanpa pandang bulu. Kami menembak pria Muslim di dahi dan menendang tubuhnya ke dalam lubang.” Seperti dilaporkan oleh The Guardian, Myo Win Tun juga mengaku telah memperkosa seorang wanita, mengubur delapan wanita, tujuh anak dan 15 pria dalam satu kuburan massal.

Zaw Naing Tun pun menceritakan bagaimana dia diperintah komandannya untuk memusnahkan orang-orang Rohingya. Zaw mengatakan, dirinya diminta untuk terus berjaga sementara banyak tentara senior memperkosa wanita Rohingya.

Merupakan pertama kalinya personel militer Myanmar mengakui kekerasan yang terjadi terhadap kelompok etnis minoritas Rohingya sejak Agustus 2017, yang oleh PBB dan organisasi hak asasi manusia disebut memiliki niat genosida.

Kesaksian yang mereka berdua berikan sesuai dengan laporan individu oleh pengungsi Rohingya. Ratusan ribu di antaranya melarikan diri dari perbatasan ke Bangladesh, ketika keluarga mereka diserang dan rumah-rumah dibakar, seperti dilaporkan oleh misi pencari fakta PBB dan Amnesty International.

Pte dan Zaw dilaporkan telah meninggalkan militer dan menyeberang ke Bangladesh, di mana mereka ditahan oleh Tentara Arakan, sebuah kelompok pemberontak yang berperang melawan pasukan pemerintah Myanmar di negara bagian Rahkine. Minggu ini para prajurit diangkut ke Den Haag di Belanda.

Para tentara itu akan diinterogasi di sana oleh pejabat ICC yang sedang melakukan penyelidikan, apakah benar Myanmar melakukan kejahatan kemanusiaan melalui penganiayaan massal dan deportasi paksa Muslim Rohingya. Mereka berdua bisa dijadikan saksi dan kesaksiannya dapat menjadi bukti.

Sementara sedang dalam penyelidikan, Myanmar sudah menghadapi tuduhan genosida di pengadilan internasional (ICJ), yang juga berbasis di Den Haag. Kesaksian para tentara tersebut bertentangan dengan penyangkalan berulang oleh militer dan pemerintah Myanmar, termasuk penasihat negara, Aung San Suu Kyi, bahwa telah terjadi genosida di Rakhine. Mereka beralasan bahwa operasi militer hanya menargetkan militan Rohingya yang menyerang pos perbatasan polisi.

Kasus terhadap Myanmar dibuka di ICJ pada bulan Desember, di mana akun grafis pembunuhan massal dan pemerkosaan oleh militer disampaikan ke pengadilan. Saat berpidato di depan pengadilan, Aung San Suu Kyi, pemenang hadiah Nobel perdamaian, meminta kasus itu dibatalkan.

Sebanyak 750.000 orang Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar masih belum dapat kembali ke rumah mereka karena khawatir akan keselamatan mereka, meskipun pemerintah Myanmar berjanji untuk memulangkan mereka dengan selamat. Mereka terus hidup dalam kondisi mengenaskan dan kumuh di kamp-kamp pengungsian di Cox’s Bazar, Bangladesh, di mana hak untuk bekerja mereka ditolak.

ICC mengatakan kepada Reuters bahwa tentara tersebut tidak dalam tahanan. Sebuah pernyataan dari kantor kejaksaan ICC mengatakan: “Kantor tidak secara terbuka mengomentari spekulasi atau laporan mengenai penyelidikan yang sedang berlangsung, juga tidak membahas secara spesifik dari setiap aspek kegiatan investigasi.”