Dua Pasien Omicron Indonesia yang Meninggal Memiliki Penyakit Penyerta
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfirmasi dua pasien Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang meninggal memiliki penyakit penyerta (komorbid).
“Dua pasien yang meninggal yakni satu kasus terinfeksi dari transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat, sedangkan satu kasus lagi adalah satu Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” tulis Kemenkes melalui akun Twitter resminya, Sabtu (22/01).
Kedua kasus kematian yang dikonfimasi hari ini merupakan kasus kematian pertama di Indonesia akibat dari COVID-19 varian Omicron.
Dalam beberapa hari terakhir, menurut Kemenkes, kasus COVID-19 meningkat dengan cepat. Per 22 Januari, kenaikan kasus harian menyentuh angka 3.205 kasus.
“Ini merupakan kenaikan tertinggi sejak ditemukannya kasus konfirmasi Omicron di Indonesia pada Desember lalu,” tambah Kemenkes.
Saat ini mayoritas kasus berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri, namun demikian temuan kasus transmisi lokal juga mengalami peningkatan.
Menghadapi lonjakan kasus Omicron, Kemenkes bersama pihak terkait telah melakukan berbagai antisipasi.
“Mulai dari penguatan surveilans, mempercepat vaksinasi, memastikan ketersediaan obat dan oksigen medis, & menyediakan layanan telemedicine,” lanjutnya.
Upaya lain yang juga dilakukan adalah menyiapkan kapasitas tempat tidur RS bagi pasien gejala sedang dan berat serta isolasi terpusat untuk pasien bergejala ringan.
Kemenkes kembali mengimbau masyarakat untuk tidak lengah, selalu hati-hati dan waspada.
“Segera dapatkan vaksinasi dosis lengkap & disiplin menerapkan prokes 5M untuk memberikan perlindungan yang optimal dari potensi penularan Omicron maupun mutasi virus lainnya,” tutup rilis tersebut.