Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Gresik Umumkan Akhir Masa Jabatan Sambari-Qosim, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Gresik Umumkan Akhir Masa Jabatan Sambari-Qosim, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih



Berita Baru, Gresik – DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Gresik Periode 2016-2021, Sambari Halim Radianto-Muhammad Qosim dan Pengangkatan atau Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Terpilih pada Pilkada 2020, Fandi Ahmad Yani-Aminatun Habibah, rapat digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Rabu (27/1).

Agenda rapat paripurna secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik, H. Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Ridwan.

Ketua DPRD Gresik, H. Abdul Qodir mengatakan, rapat istimewa ini digelar seiring hampir berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Periode 2016-2021 terhitung mulai 17 Februari 2021.

“Hari ini, kita menggelar rapat istimewa sesuai dengan ketetapan Undang-undang yang berlaku, yaitu mengumumkan atas masa aktif bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, sekaligus kami menetapkan mengusulkan dan menindaklanjuti calon bupati dan wakil bupati terpilih sesuai dengan ketetapan KPU,” ujar Qodir.

Secara administratif, kata dia, lembaganya akan menyampaikan surat kepada Mendagri RI melalui Gubernur Jawa Timur agar Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 mendapatkan penetapan pemberhentian. Kemudian meresmikan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020.

“Tahapannya setelah ini adalah mengajukan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur agar Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 mendapatkan penetapan pemberhentian. Kemudian meresmikan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020,” terangnya.

Lebih lanjut, Qodir menjelaskan, proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, prosesi pelantikan dijadwalkan pada tanggal 17 Februari 2021.

“Karena situasi pandemi, maka pelantikan tidak bisa kita laksanakan disini (DPRD Gresik, red) dan rencananya akan dilaksanakan di Gedung Grahadi Surabaya bersama 17 kepala daerah yang lain, untuk pelantikan dijadwalkan tanggal 17 Februari 2021,” beber Qodir.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Ridwan menuturkan, pelantikan serentak 17 Bupati/Wali Kota nantinya hanya dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta Ketua DPRD.

“Karena prosesi pelantikan ini serentak, untuk itu nanti Ketua DPRD yang diundang dan nanti kita ikut kesana,” jelasnya.