Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPR: Potensi Krisis Batu Bara di Tanah Air Harus Disikapi Serius

DPR: Potensi Krisis Batu Bara di Tanah Air Harus Disikapi Serius



Berita Baru, Jakarta – Komisi VII DPR RI menyampaikan bahwa krisis batu bara di Tanah Air harus segera disikapi serius. Pemerintah sebelumnya sempat melarang ekspor batu bara untuk beberapa saat. 

“Perlu diingatkan kembali bahwa Indonesia sudah memiliki Domestic Market Obligation (DMO) untuk memperkuat ketahanan energi nasional,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.

Hal itu disampaikan Sugeng saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Selasa (9/8) kemarin, di DPR, Jakarta. 

“Seperti kita ketahui di awal bulan Agustus 2022, ada beberapa pemberitaan penting yang perlu perhatian bersama, salah satunya adalah potensi terjadinya krisis energi primer khususnya batu bara bagi ketenagalistrikan kita dan juga industri lain,” sambung Sugeng.

Bahkan, kata Sugeng, di awal tahun ini pemerintah sempat menyetop ekspor batu bara walau hanya sesaat. Sehingga pihaknya mendesak Kementerian ESDM untuk mengeluarkan kebijakan yang menjamin pemenuhan kebutuhan domestik energi primer tersebut.  

Pada rapat kerja tersebut, Komisi VII ingin mengetahui lebih jelas progres atas masalah energi batu bara. Dan diharapkan usai rapat realisasi atas masalah entitas batu bara bisa terselesaikan.

Di bulan Agustus yang merupakan bulan kemerdekaan Indonesia, menurut Sugeng Apa yang menjadi strategi dan kebijakan dari Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) dalam menjamin pemenuhan kebutuhan domestik energi primer ini sangatlah penting. 

“Pada kesempatan ini pula Komisi VII DPR RI ingin mendapat penjelasan dari Menteri ESDM terkait progres realisasi entitas khusus batu bara yang diharapkan menjadi solusi pemenuhan DMO, khususnya dalam menghadapi perbedaan harga global dan domestik yang sangat signifikan,” papar politisi Nasdem tersebut.