Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DKPP

DKPP Gelar Sidang Kode Etik KPU Terkait Pelolosan Pencalonan Gibran



Berita Baru, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sidang yang berlangsung hari ini, Jumat (22/12/2023) menyikapi empat aduan dengan tuduhan serupa dari beberapa pihak, termasuk Demas Brian Wicaksono, Iman Munandar B., P.H. Hariyanto, dan Rumondang Damanik.

Dalam aduannya, para pengadu menilai KPU melakukan pelanggaran karena membiarkan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo, lolos sebagai calon wakil presiden (cawapres) tanpa merevisi Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang batas usia capres-cawapres. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait perubahan ketentuan tersebut.

MK menetapkan bahwa capres-cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Namun, Peraturan KPU yang lama masih mempertahankan ketentuan usia minimal 40 tahun untuk capres-cawapres.

Sekretaris DKPP, David Yama, menyatakan, “Para Teradu belum merevisi atau mengubah peraturan terkait pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Pengadu menduga bahwa tindakan para teradu yang membiarkan Gibran Rakabuming Raka terus-menerus mengikuti tahapan pencalonan tersebut telah jelas-jelas melanggar prinsip berkepastian hukum.”

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari semua pihak yang terlibat, termasuk pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait. David menegaskan bahwa DKPP telah memanggil semua pihak sesuai dengan ketentuan Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Ber-acara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya, KPU menyatakan bahwa Gibran memenuhi syarat sebagai peserta Pilpres mendampingi calon presiden Prabowo Subianto dan mendapat nomor urut 2 setelah keluar putusan MK mengenai syarat usia capres-cawapres, yang menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak.