Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nota Kesepahaman Integrasi Data Perpajakan

DJP dan Pegadaian Sepakati Nota Kesepahaman Integrasi Data Perpajakan



Berita Baru, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama PT Pegadaian (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Integrasi Data Perpajakan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (18/11).

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN, khususnya dalam hal transparansi perpajakan.

Dikutip dari pajak.co.id, kerja sama diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebutkan bahwa digitalisasi, terlebih di masa pandemi merupakan sebuah keniscayaan, dan perlu terus dikawal.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman ini.

Ia menyebutkan, dengan adanya integrasi data ini akan mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan bagi pihaknya dan bagi DJP tentunya akan mengurangi beban untuk melakukan pengawasan.

“Ini adalah suatu langkah yang saling menguntungkan bagi kita berdua,” ungkap Kuswiyoto. “Bahkan kalau bisa dipercepat,” imbuhnya.

Suryo Utomo juga menuturkan bahwa dengan adanya integrasi data perpajakan ini kepatuhan perpajakan BUMN dapat terjaga.

“Sehingga ke depannya sumber daya yang ada di DJP bisa dialihkan untuk pengawasan kepada wajib pajak lain secara transparan demi pengumpulan penerimaan negara yang lebih baik,” kata Suryo.